OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Mei 2023 Capai 9,39%
Rezha Hadyan
04 July 2023 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,39% secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69%. Pertumbuhan kredit investasi ditopang pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional yang terbilang tinggi.
“Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2% YoY,” katanya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang dipantau secara daring, Selasa (4/6/2023).
Kemudian, untuk dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2023 tercatat tumbuh 6,55% YoY atau sedikit melambat dari 6,82% pada April 2023 menjadi sebesar Rp8.007 triliun. Menurut Dian, perlambatan terjadi karena penghimpunan giro yang tumbuh melambat menjadi 8,35% dari 13,61% pada April 2023.
Walaupun pertumbuhan DPK perbankan mengalami perlambatan, menurut Dian, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Sebab, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masih jauh di atas ambang batas ketentuan.