"Menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi terdakwa untuk seluruhnya," tutur Achmad.
Sebelumnya, Plate elite Partai NasDem itu didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun lebih terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti.
Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari total kerugian negara tersebut, ia juga didakwa telah memperkaya diri sendiri hingga Rp17 miliar yakni dengan rincian bahwa Plate telah meminta uang Rp500 juta setiap bulan kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Uang itu diterima sejak Maret 2021 hingga 2022 atau selama 20 bulan.
Selain itu, jaksa menyebut Plate mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak senilai Rp 420 juta. Uang tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukan untuk membayar biaya bermain golf Johnny G Plate sebanyak enam kali.
Jaksa juga mengatakan bahwa Plate memerintahkan Achmad Latif mengirim uang untuk kepentingan pribadinya.
Achmad Latif mengirim uang sebanyak empat kali, antara lain, Rp200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021 dan Rp 250 juta kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021.
Kemudian, Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus pada Maret 2022 dan Rp 1 miliar kepada Keuskupan Diosis Kupang di bulan yang sama.
Politikus Partai Nasdem ini juga disebut menerima uang Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan pada 2022. Selain itu dia kata jaksa mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Fasilitas ini berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, sebesar Rp452,5 juta.
Plate juga mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Paris, Perancis, sebesar Rp453 juta dan London, Inggris sebesar Rp167,6 juta, serta Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta.
(ibn/ezr)