Logo Bloomberg Technoz

"Jadi apa yang menjadi tugas menteri? Misalnya kalau Bakti sudah melakukan perencanaan anggaran, selanjutnya melalui Sekjen, lalu menteri membuat surat pengantar ke Menteri Keuangan dan Bappenas untuk diteruskan kepada Badan Anggaran. Sebatas proses administrasi itu," kata pengacara lewat keterangan resminya.

4. Plate menilai BPKP dalam melakukan audit tidak melakukan klarifikasi kepada irinya dan pihak terkait. Oleh karena itu ada prosedur yang diabaikan.

"Dengan kata lain auditor BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian negara secara sengaja telah mengabaikan prosedur penghitungan kerugian negara yang wajib ditempuh auditor yakni, tidak melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait bersama penyidik Kejaksaan Agung RI. Ini proses yang cacat. Harusnya BPKP melakukan klarifikasi terlebih dahulu pada Menteri sebagai pengguna anggaran," kata dia lagi.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS 4G) Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. 

Jaksa sebelumnya mendakwa Plate merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. 

Adapun jumlah total kerugian itu didapat dari laporan hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada 9 pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek yang berasal dari anggaran negara tersebut.

(ezr)

No more pages