Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Ekspor Nikel Ilegal Bisa Jadi Hanya Isu Kode HS

Rezha Hadyan
04 July 2023 13:30

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara terkait dengan temuan 5,3 juta ton bijih nikel ilegal ke China setelah diberlakukannya pelarangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan pemerintah masih menelusuri informasi yang pertama kali diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Walakin, dia tidak menampik ekspor bijih nikel dalam jumlah yang sangat kecil masih dilakukan untuk keperluan tertentu, kendati sudah dilarang.

"Kami masih menelusuri, yang jelas dari 2020 sudah dilarang. Kami juga enggak mengeluarkan [bijih nikel] untuk diekspor. Ekspor itu paling untuk diuji, contoh diuji untuk lab dan pilot project [proyek percontohan], bukan untuk perdagangan," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (4/7/2023).

Produsen nikel terbesar dunia pada 2022. (Sumber: Bloomberg)

Perbedaan Soal Pencatatan