Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim hadir di sidang pembacaan nota keberatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Dia menyebut, kedatangannya sebagai rekan separtai yang akan memberikan dukungan moril.
"Saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada pak Johnny Plate sebagai pimpinan kita dan sebagai bagian dari proses cara kita untuk mengawal penegakan hukum," kata Hermawi di PN Jakpus, Selasa (4/7/2023).
Hermawi mengatakan, pihaknya juga memperhatikan dan tetap mengawal proses hukum yang menjerat Plate dari awal hingga akhir. Dia juga meyakini bahwa Plate, mantan Sekjen NasDem itu akan membuka secara terang-benderang terkait kasus ini termasuk kaitannya dengan berbagai pihak yang terlibat.
"Kita optimistis terhadap semua capaian-capaian yang akan kita lakukan karena pak Johnny pada sidang minggu yang lalu dia mengatakan, dia akan mengungkapkan semua apa yang dia ketahui. Jadi kita optimis hukum akan ditegakkan dalam kasus ini. Itu optimisme kita," lanjut dia.
Plate pada hari ini menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS 4G) Bakti Kominfo.
Agenda persidangan yakni pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari jaksa pada pekan sebelumnya. Dalam dakwaan itu, Plate telah didakwa ikut merugikan negara hingga Rp8, 032 triliun bersama 7 tersangka lain, dan 3 konsorsium perusahaan.
Ia juga didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp17 miliar.
(ibn/ezr)