Plate pada hari ini menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS 4G) Bakti Kominfo.
Agenda persidangan yakni pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari jaksa pada pekan sebelumnya. Dalam dakwaan itu, Plate telah didakwa ikut merugikan negara hingga Rp8, 032 triliun bersama 7 tersangka lain, dan 3 konsorsium perusahaan.
Ia juga didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp17 miliar.
(ibn/ezr)
No more pages