Logo Bloomberg Technoz

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Duit Korupsi Bakti

Rezha Hadyan
03 July 2023 18:00

Menpora, Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Menpora, Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengaku lega setelah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023).

Politikus muda Partai Golkar itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam yang dimulai pada pukul 13.00 WIB di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Dito menyebut dirinya sudah menunggu pemanggilan oleh Kejagung terkait kasus yang ikut menyeret Menkominfo Johnny G. itu.

"Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir dua jam, kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin pernyataan secara resmi," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Dito berharap kedatangannya ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bisa memulihkan kembali nama baiknya. Seperti diketahui, Dito disebut-sebut menerima aliran dana korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate itu sebesar Rp27 miliar pada November-Desember 2022.