"Beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan [nama Dito disebut]," kata Ketut.
Dito disebut-sebut menerima aliran dana korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate itu sebesar Rp27 miliar pada November-Desember 2022. Uang tersebut diberikan kepada Dito-yang kala itu menjabat sebagai Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian-untuk menghambat pengusutan kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Sejauh ini, kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo telah menjerat delapan orang tersangka yakni:
1. Mantan Menkominfo Johnny G Plate
2. Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif
3. Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto
4. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
5. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak
6. Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
7. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
8. Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.
Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya berkomentar singkat saat ditanya soal Dito Ariotedjo yang dipanggil Kejagung.
"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK Kejkasaan ya hormati proses huku. Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," kata Presiden Jokowi di Lanud TNI Halim Perdanakusuma
(rez)