Kejaksaan Masih Periksa Menpora Dito sebagai Saksi Korupsi Bakti
Rezha Hadyan
03 July 2023 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pemanggilan Dito dijadwalkan oleh Kejagung pada Senin (3/7/2023) pukul 09.00 WIB. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan hingga pukul 13.00 WIB lantaran harus mengikuti acara dengan kontingen atlet, pelatih dan asisten pelatih ASEAN Para Games di Istana Merdeka dan Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, Dito tiba di Gedung Kejagung tepat pada pukul 13.00 WIB dan langsung memasuki memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Dia terlihat mengenakan jaket hitam dengan topi merah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Dito dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. "Beliau [Dito Ariotedjo] diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dulu ya," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap politikus muda Partai Golkar itu dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan salah satu tersangka, yakni Irwan Hermawan atau IH. Pria yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu menyebut adanya keterlibatan Dito dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.