Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya berkomentar singkat saat ditanya soal Menpora Dito Ariotedjo yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin siang (3/7/2023).
"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK Kejkasaan ya hormati proses huku. Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," kata Presiden Jokowi di Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum lepas landas menu Australia, Senin (3/7/2023).
Diketahui pada hari ini Kejaksaan Agung memanggil Dito untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan pemeriksaan Dito terkait hal tersebut.
Politikus muda Partai Golkar itu dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB hari ini.
Diketahui menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, Johnny G Plate lebih awal sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti 2020-2022.
Selain Plate, ada 7 tersangka lainnya. Plate sendiri sudah didakwa pada pekan lalu.
Menurut jaksa, Plate sianggap telah memperkaya diri sendiri hingga Rp17,8 miliar. Atas hal tersebut, jaksa menyebutkan bahwa Plate telah dinilai memperkaya diri sendiri hingga merugikan perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atau Rp8,032 triliun. Kerugian negara dilakukan bersama dengan individu dan sejumlah korporasi.
Sementara belum lama ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga diperiksa oleh KPK. Terkait hal ini, Jokowi juga menyampaikan hal senada bahwa para pembantunya harus menghormati proses hukum.
“Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi seperti dilansir Sekretariat Kepresidenan, Rabu (21/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementan. Juru bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan salah satu praktik korupsi berkaitan dengan promosi dan penempatan aparatus sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
(ezr)