Lippo Karawaci Jual Aset Tanah ke Siloam Senilai Rp306,8 M
Dityasa Hanin Forddanta
03 July 2023 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengembang properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan melepas sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan. LPKR bersama pihak pembeli telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (PPJB) atas transaksi ini.
Ratih Safitri, Corporate Secretary LPKR menjelaskan, LPKR melalui PT Persada Mandiri Abadi (PMA) akan menjual 7.135 meter persegi (m2) tanah yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan. PMA sendiri adalah anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki perusahaan.
Sedang entitas yang menjadi pembeli adalah, PT Tataka Karya Indah (TKI). Perusahaan ini merupakan anak usaha yang sebesar 58,07% sahamnya dimiliki PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), yang merupakan kepanjangan tangan Grup Lippo di industri rumah sakit.
"Nilai transaksi tersebut ditaksir senilai Rp306,8 miliar," ujar Ratih, seperti dilutip dari keterbukaan informasi, Senin (3/7/2023).
Transaksi dengan istilah 'kantong kanan & kiri" bukan hal baru bagi Grup Lippo. Sebelum akuisisi lahan di Jakarta Selatan itu, Grup Lippo kerap melakukan langkah serupa.