Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo pada Senin (3/7). Sediamua Dito dijadwalkan oleh Kejaksaan Agung pada Senin pagi pukul 09.00 WIB. Namun karena ada acara dengan kontingen atlet, pelatih dan asisten pelatih ASEAN Para Games di Istana Merdeka lalu di Kemenpora, dia meminta penundaan.

Adanya jadwal penundaan hingga siang nanti tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Ketut mengatakan, jadwal pemanggilan terhadap politikus muda Partai Golkar itu menjadi pukul 13.00 WIB.

Dia juga membenarkan bahwa pemanggilan menpora yang baru dilantik itu adalah terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.

Diketahui sejauh ini kasus korupsi BTS Bakti Kominfo telah menjerat 8 orang tersangka yakni: 

1. Mantan Menkominfo Johnny G Plate
2. Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif
3. Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto
4. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
5. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak
6. Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
7. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
8. Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Plate telah dilangsungkan pada pekan lalu. Johnny G Plate menjadi tersangka saat masih menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Partai NasDem. 


Adapun poin dalam dakwaan tersebut antara lain Plate dianggap telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum. Selain itu dia disebut jaksa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi hingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar RpRp8,032 triliun.

(ezr)

No more pages