Logo Bloomberg Technoz

Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Plate telah dilangsungkan pada pekan lalu. Johnny G Plate menjadi tersangka saat masih menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Partai NasDem. 


Adapun poin dalam dakwaan tersebut antara lain Plate dianggap telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum. Selain itu dia disebut jaksa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi hingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar RpRp8,032 triliun.

(ezr)

No more pages