Otoritas Bursa Hentikan Sementara Perdagangan Saham MDRN
News
01 February 2023 10:56
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN) terhitung sejak hari ini, Rabu (1/2/2023).
Menurut keterangan tertulis Mugi Bayu Pratama, Ph. Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI, penghentian sementara perdagangan efek Modern Internasional dilakukan di seluruh pasar.
“Sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Modern Internasional dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MDRN di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 1 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” bunyi pengumuman tersebut.
Selanjutnya, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Saham MDRN terakhir berada pada posisi Rp 50 per lembar.