Logo Bloomberg Technoz

Survei Indikator Sorot Gap Kepercayaan Publik dan Kepatuhan Pajak

Krizia Putri Kinanti
02 July 2023 17:00

Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)
Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Burhanuddin Muhtadi, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia memaparkan bahwa isu besar yang menimpa institusi perpajakan belakangan cukup besar menarik perhatian warga nasional. Namun, awareness publik terhadap hal ini pun cenderung sedikit menurun dibanding temuan dua bulan lalu. 

Kasus kepemilikan harta kekayaan yang sangat besar di luar yang dilaporkan kepada negara hanya diketahui oleh sekitar 36,6% warga nasional. Di antara warga yang mengetahui, mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak (bahkan tingkat kepercayaannya meningkat signifikan), dan mayoritas juga masih percaya untuk tetap membayar kewajiban pajaknya.

“Ada gap yang sangat besar antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan untuk tetap membayar kewajiban pajak, sekitar 20%. Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak,” tuturnya pada rilis Indikator, Minggu (2/7/2023).

Ia menambahkan bahwa ke depan, pendapatan utama negara, yaitu sektor perpajakan, sangat potensial mengalami penurunan. Oleh karena itu, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus dipulihkan.

“Menurut kebanyakan warga, menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi (33%) dan memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran (29%), merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh DJP untuk memulihkan kepercayaan publik,” tutupnya.