Menurut laporan itu, aktivitas insider trading itu terdeteksi dalam transaksi yang dilakukan bukan pada bursa terpusat, melainkan pada platform terdesentralisasi di mana token sudah tersedia dan diperdagangkan, dengan 411 perdagangan terkait dengan lebih dari 100 orang dalam.
Banyak perorangan atau kelompok menggunakan pertukaran DeFi untuk membeli token sebelum listing guna mencari untung dengan menjualnya setelah harga melonjak ketika listing diumumkan.
Temuan ini mendukung kecurigaan tentang manipulasi token yang meluas di bursa DeFi, di mana pengguna melakukan trading secara langsung satu sama lain dan seringkali tidak diharuskan untuk mengungkapkan identitas mereka.
Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah mulai menindak insider trading di bursa-bursa terpusat seperti Coinbase Global Inc. SEC juga telah memblokir peluncuran belasan dana yang diperdagangkan di bursa kripto menyusul kekhawatiran tentang manipulasi di pasar.
SEC pun telah memberi isyarat bahwa DeFi juga berada di bawah pengawasan mereka.
Tingkat insider trading di bursa terdesentralisasi yang terdapat di laporan Solidus ini jauh melampaui pasar saham. Para peneliti di University of Technology Sydney memperkirakan bahwa insider trading di saham terjadi 5% pada saat pengumuman pendapatan dan 20% pada momen merger dan akuisisi.
Solidus melihat 234 pengumuman daftar token ERC-20 — tidak termasuk kategori seperti stablecoin, yang harganya seharusnya tetap stabil — di tiga bursa terpusat terbesar di dunia, dan bagaimana mereka dieksploitasi oleh para orang dalam. Para orang dalam itu diperkirakan telah meraup sekitar US$24 juta cuan dari trading secara ilegal.
(bbn)