Logo Bloomberg Technoz

Nyaris Sebulan, Satgas Polri Tangkap 649 Pelaku TPPO

Fransisco Rosarians Enga Geken
29 June 2023 19:20

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Badan Reserse Kriminal (Satgas TPPO Bareskrim Polri) telah menangkap 649 orang sebagai tersangka perdagangan orang. Jumlah ini berasal dari 560 laporan yang diterima korps Bhayangkara tersebut di sejumlah wilayah Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, seluruh laporan dan penangkapan tersangka tersebut berlangsung dalam kurun kurang dari satu bulan. Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memang baru membentuk Satgas TPPO pada 5 Juni lalu.

"560 laporan yang masuk itu dari tanggal 5-27 Juni 2023. Ada 1.840 korban dari kasus TPPO ini," kata Ramadhan seperti dilansir Humas Polri, Kamis (29/6/2023).

Menurut dia, dari seluruh laporan tersebut, kepolisian mendeteksi sejumlah modus yang dilakukan para tersangka untuk menjerat korban. Pada 405 kasus di antaranya, tersangka mengimingi korban menjadi pekerja migran di luar negeri; padahal itu ilegal dan tak sesuai kesepakatan. 

Selain itu, kata Ramadhan, sebanyak 159 kasus di antaranya menjerat para korban menjadi pekerja seksual komersial (PSK); sembilan kasus menawarkan korban menjadi anak buah kapal (ABK); dan 18 kasus secara khusus mengeksploitasi anak di bawah umur.