Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, ia menilai bahwa proses pemilihan pimpinan BI yang baru sudah ditetapkan dalam undang-undang dan dilakukan seperti periode sebelumnya. Dalam hal ini, nama-nama calon Gubernur akan diajukan oleh Presiden Joko Widodo melalui surat yang akan dikirimkan ke pimpinan DPR.  

Surat dari presiden tersebut kemudian akan dibahas di Bamus DPR untuk ditugaskan ke Komisi XI yang bertanggungjawab untuk melakukan uji kelayakan kepada calon Gubernur BI usulan presiden.

"Jadi kalau mengenai Gubernur Bank Indonesia itu sudah diatur dalam undang-undang, itu prosesnya sudah ada," jelasnya.

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Indonesia mulai 23 Mei 2018 lalu. Sesuai dengan aturan, masa jabatan hanya berlaku sampai lima tahun yang akan segera berakhir.

(rez/evs)

No more pages