Logo Bloomberg Technoz

Petani Tagih Janji Jokowi Soal 12,7 Juta Hektar Perhutanan Sosial

Fransisco Rosarians Enga Geken
01 February 2023 09:58

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah pelaku perhutanan sosial menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan izin pengelolaan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar, pada 2024. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), realisasi izin perhutanan sosial baru mencapai 5,08 juta hektar dengan 7.694 surat keputusan (SK) kepada 1,12 juta kepala keluarga, Oktober 2022.
 
“Presiden berjanji akan menindaklanjuti, misalnya surat keputusan tentang perizinan perhutanan sosial yang masih tertunda, dalam waktu sebulan ini Pak Presiden akan merealisasikan secepatnya,” kata perwakilan Gema Perhutanan Sosial, San Afri Awang di Istana Negara seperti dilansir Sekretariat Kabinet, Selasa (31/1/2023)

Menurut dia, program perhutanan sosial memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat di sekitar lahan hutan negara. Sebelum kebijakan tersebut, total lahan garapan seorang petani hanya sekitar 830 meter persegi. Kini, petani bisa mengolah dan menggarap lahan hingga 8.400 meter persegi atau setara 10 kali lipat.

Hal ini juga berdampak pada hasil dan pendapatan para petani. Beberapa anggota Gema di Kabupaten Pati, kata San Afri, mengalami peningkatan pendapatan hingga tiga kali lipat per bulan. "Sebelumnya rata-rata hanya Rp 1 juta, sekarang menjadi Rp 3 juta per bulan," kata dia.

Anggota Gema, Siti Fikriyah Khuriyati juga menilai, Jokowi harus menuntaskan kebijakannya ini sebelum akhir masa jabatan presiden. Menurut dia, petani dan masyarakat sangat mengharapkan sisa surat keputusan perizinan perhutanan sosial dapat segera rampung. "Intinya kami ingin 12,7 juta hektare diselesaikan pada eranya Jokowi. Itu jadi warisan luar biasa,” ujar dia.

Kebijakan ini memang berjalan cukup lambat. Berdasarkan data KLHK, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan 7.400 surat keputusan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial kepada sekitar satu juta KK. Luas lahan yang telah diberikan mencapai 4,9 juta hektar. Hal ini berarti dalam kurun tujuh tahun hanya terjadi peningkatan kurang dari satu juta hektar.