Meski menurut Mazhab Syafi'i hukum berkurban adalah sunah muakad, tetapi kata dia, menurut Mahzab Hanafi berkurban hukumnya wajib. Oleh sebab itu, dari segi agama sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban.
Sementara itu, dari segi kemasyarakatan, Ma'ruf mengatakan hal itu akan membantu masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat merayakan Iduladha dengan mendapatkan kebahagiaan.
"Semangat solidaritas membantu masyarakat juga sesuai dengan perintah agama maka saya mengajak semuanya untuk mari kita ramaikan bukan hanya saja dengan takbir tetapi dengan menyembelih kurban. Kurban itu apa, kurban itu artinya pendekatan diri kepada Allah, hari kurban itu sesuatu yang kita buat untuk mendekatkan diri kepada Allah," ujarnya
Ma'ruf sebelumnya menyerahkan hewan kurban di Masjid Istiqlal Jakarta berupa seekor sapi jenis limousin dengan berat 1,154 kilogram. Ia juga menyerahkan seekor sapi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan berat 1,2 ton.
Selain di Masjid Istiqlal Jakarta, Ma'ruf juga diketahui menyerahkan hewan kurban sebanyak 66 hewan kurban, yakni 56 ekor sapi dan 10 ekor kambing di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah masuk pada fase endemi dari wabah pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023). Jokowi mengatakan alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status tersebut yakni angka harian kasus atau konfirmasi positif Covid-19 sudah mendekati nihil.
(ibn/wdh)