Logo Bloomberg Technoz

14 WNI Dipaksa Jadi Penipu Online di Myanmar Dipulangkan

Ezra Sihite
28 June 2023 21:20

Tim pemulangan 14 WNI korban TPPO dari Myanmar (Dok Kemlu)
Tim pemulangan 14 WNI korban TPPO dari Myanmar (Dok Kemlu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemulangan ini dilakukan  Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Para WNI tersebut kini kembali ke Tanah Air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon. Hercules tersebut sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar. 

Empat belas WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State yang berbatasan dengan Tiongkok. Mereka lalu ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sebelum dipulangkan pada Selasa (27/6) pukul 13.25 WIB, para WNI ini disebutkan telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar. Termasuk adanya pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Ind​onesia dengan menggunakan pesawat Hercules TNI-AU. 

Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama atau kemarin malam.

Kemlu RI sebagaimana keterangan resmi Kemlu RI pada Rabu (28/6) menyatakan, upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar terjadi karena dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI. Kemlu menyatakan perlu selalu memperkuat langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut. Tak hanya itu, masyarakat juga diminta sadar adanya modus-modus penipuan perekrutan sebagai online scammer.