TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jepang Raup Rp238,6 Juta
Fransisco Rosarians Enga Geken
28 June 2023 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik perdagangan orang yang menyasar para mahasiswa. Praktik ini terjadi di sebuah Politeknik Sumatra Barat yang mengiming-imingi mahasiswa untuk magang di Jepang.
Kepolisian mendeteksi praktik ini usai menerima laporan dari Kedutaan Besar (KBRI) Tokyo tentang 11 orang mahasiswa yang bekerja ilegal di Jepang. Dalam laporan tersebut, para mahasiswa mengaku berangkat dengan tujuan magang padahal justru bekerja sebagai buruh.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para mahasiswa bekerja sepanjang minggu tanpa libur. Setiap hari, mereka bekerja selama 14 jam yaitu pukul 08.00-22.00.
"Hanya istirahat 10-15 menit untuk makan. Dan tak diizinkan melaksanakan ibadah," kata Djuhandhani seperti dilansir Humas Polri, Rabu (28/6/2023).
Satgas kemudian menangkap dua direktur politeknik tempat para mahasiswa menempuh pendidikan yaitu G dan EH. Mereka tercatat sudah mengirimkan mahasiswanya dengan janji magang sejak 2013.