Lirik Bursa Karbon, BEI Tunggu Mandat dari OJK
Sultan Ibnu Affan
28 June 2023 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara soal belum adanya kejelasan mengenai implementasi bursa karbon.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keunagan (UU P2SK), Iman menjelaskan bahwa memang pengawasan bursa karbon berada di tangan OJK.
"Sampai hari ini, bursa memang belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon, karena P2SK bilang pelaksana bursa karbon ada di OJK," kata Iman, Rabu (28/6). Iman juga mengatakan bahwa hingga kini pihak OJK masih menggodok aturan yang bakal menentukan siapa pelaksana bursa karbon tersebut.
Belakangan, OJK sendiri mengatakan bahwa belum ada entitas yang ditunjuk untuk sebagai pelaksana bursa karbon di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut penyelenggara bursa karbon juga tidak hanya terbatas pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, siapapun berhak mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa yang akan memulai perdagangan perdananya pada September 2023 itu.