Lokasi tersebut meliputi Rumah Susun (Rusun) Marunda, Rusun Jatinegara Barat, Rusun Rawabebek, Rusun Daan Mogot,Rusun Pengadegan, dan Rusun Karang Anyar. GPM Daging Ayam Ras juga digelar di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa Jakarta Timur, Kelurahan Angke Jakarta Barat, Kelurahan Kebun Sirih Jakarta Pusat, Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara, dan Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan.
Untuk kesebelas titik lokasi tersebut, jumlah volume yang dijual ke konsumen per titik lokasi di kisaran 1-2 ton per hari dengan harga Rp 35.000-Rp 36.000 per ekor (bobot 0.9-1.0 kg). GPM daging ayam ini melayani masyarakat dengan jam operasional mulai pukul 09.00-13.00 WIB dan pukul 14.00-17.00 WIB.
“Gerak cepat pelaksanaan GPM ini juga tidak terlepas dari dukungan asosiasi perunggasan seperti Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat [Pinsar] Indonesia, Komunitas Peternak Unggas Nasional [KPUN], dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) serta dukungan dukungan Peternak Rakyat Mandiri yang secara cepat memasok produk daging ayam untuk pelaksanaan GPM dengan harga yang wajar,” tutur Arief.
Lebih lanjut, Arief kembali menyampaikan, kenaikan harga daging ayam masih dalam batas yang wajar. Menurutnya, informasi mengenai harga daging ayam di wilayah DKI Jakarta yang mencapai 50 ribu per kg itu khusus untuk daging ayam fillet, bukan daging ayam karkas.
“Harga daging ayam ras masih dalam batas wajar. Kemarin sudah kita cek langsung ke pasar dan ke teman-teman pedagang, untuk harga ayam Rp 50.000 per Kg itu harga ayam fillet boneless, itu berbeda dengan karkas. Sedangkan untuk harga ayam karkas dengan bobot sekitar 1,3-1,4 Kg harganya Rp 43.000-Rp 44.000. Jadi kalau di-convert harganya kurang lebih masih sekitar Rp 36.000 per Kg dan itu masih harga wajar,” jelasnya.
Sementara itu, selain menginisiasi pelaksanaan GPM yang menjual daging ayam di harga wajar, NFA telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh pelaku usaha dan asosiasi perunggasan untuk menjual daging ayam ras sesuai harga acuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Menurutnya, saat ini terpantau sejumlah pelaku usaha pangan telah menjual daging ayam ras di kisaran harga Rp 33.000-Rp 36.000 per Kg.
"Sejak diterbitkan surat imbauan kemarin, sejumlah pelaku usaha pangan, seperti Prima Freshmart, sudah mulai menjual daging ayam ras seharga 36 ribu rupiah per Kg sesuai imbauan Badan Pangan Nasional. Ini tentunya akan mendukung stabilitas dan sangat membantu masyarakat, karena Prima Fresh Mart memiliki jangkauan lebih dari 3.600 gerai," ujarnya.
(rez/dba)