Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 2023 selama 3 hari, mulai 28 hingga 30 Juni.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa keputusan ini juga telah dibahas dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia juga mengatakan bahwa penetapan cuti bersama ini juga menjadi momentum transisi pandemi ke endemi yang pada kemarin secara resmi telah diumumkan oleh Jokowi.
Selain itu, cuti juga diharapkan dapat mampu mendongkrak ekonomi daerah khususnya pada sektor pariwisata.
"Cuti bersama ini diharapkan akan jadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, maksud dari libur cuti bersama ini, maka akan terjadi libur panjang, yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian di sektor lokal," katanya belum lama ini.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penetapan cuti bersama ini juga dilakukan untuk meningkatkan waktu kualitas dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga.
"Jadi ini bersamaan dengan libur sekolah. Oleh karena itu karena ini berdekatan dengan libur sekolah ini termasuk long weekend, karena sejak hari Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu, jadi gitu, oleh karena itu pemerintah berharap ini menjadi waktu yang lebih banyak para ASN di seluruh Indonesia untuk bersama keluarga atau quality time-nya bisa lebih berkualitas karena waktunya cukup panjang," kata Anas.
(ibn/evs)