Logo Bloomberg Technoz

Pungli di Rutan, Wapres Minta KPK Berantas Korupsi Internal

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 June 2023 20:50

Wakil Presiden Maruf Amin di Maluku. (Dok Setwapres)
Wakil Presiden Maruf Amin di Maluku. (Dok Setwapres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai janggal Komisi Pemberantasan Korupsi kecolongan praktek pungutan liar di rumah tahanannya sendiri. Sebagai lembaga antirasuah, menurut dia, KPK harus lebih dulu membersihkan seluruh praktek korupsi di internal.

"Apa lagi ini artinya di depan matanya sendiri. Saya kira ini harus dituntaskan," kata Ma'ruf seperti dilansir Sekretariat Wapres, Selasa (27/6/2023).

Menurut dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan lembaganya bersih dari praktek korupsi. Ini menjadi bentuk komitmen paling jelas saat lembaga tersebut kemudian giat melakukan pemberantasan korupsi ke semua kementerian dan lembaga negara.

Juru bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, lembaganya telah mencopot sementara 15 pegawai rutan yang diduga berkaitan dengan praktek pungli. Mereka pun akan berhadapan dengan potensi sanksi pelanggaran disiplin kepegawaian.

"Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai yang terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasan langsungnya," kata Ali.