OJK: Penyelenggara Bursa Karbon Belum Tentu BEI
Rezha Hadyan
27 June 2023 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut penyelenggara bursa karbon tidak terbatas pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Siapapun berhak mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa yang akan memulai perdagangan perdananya pada September 2023 itu.
“Siapa bilang BEI? Kan belum ditentukan. Bisa saja ada yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Sampai dengan saat ini, belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon lantaran masih menunggu aturan terkait. Aturan tersebut diketahui akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh OJK.
Namun yang jelas, dalam aturan tersebut penyelenggara bursa karbon dapat memfasilitasi perdagangan karbon yang melibatkan pelaku dari dalam maupun luar negeri.