Logo Bloomberg Technoz

Pegawai KPK Korupsi Uang Dinas Hingga Rp550 Juta

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 June 2023 20:00

Konfrensi pers dugaan tindak pidanan korupsi di lingkup bidang kerja administrasi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Konfrensi pers dugaan tindak pidanan korupsi di lingkup bidang kerja administrasi KPK. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan satu kasus dugaan korupsi yang terjadi di internal lembaganya. Kali ini, seorang pegawai di bidang administrasi lembaga antirasuah tersebut diduga melakukan pemotongan uang perjalanan dinas sejumlah pegawai lainnya hingga Rp550 juta.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa mengatakan, kasus ini terungkap saat atasan dan tim kerja pegawai tersebut mengajukan laporan ke Inspektorat KPK. Mereka mengeluhkan adanya pemotongan uang dinas dengan alibi adanya proses administrasi yang berbelit-belit.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dugaannya terjadi pada periode 2021-2022," kata Cahya, Selasa (27/6/2023).

Pada saat ini, kata dia, pegawai administrasi tersebut telah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan. 

Inspektorat juga telah mengirimkan laporan kasus tersebut kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk disampaikan kepada Dewan Pengawas. Lembaga antirasuah tersebut berharap Dewas akan segera menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik.