Lebih lanjut, Hendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan signifikan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi 2021 pada Pertamina, belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria dalam semua hal yang material.
Dia menjelaskan bahwa tugas BPK tentunya tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.
"Dengan demikian, BPK mengharapkan komitmen entitas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan," tegasnya.
(rez/wdh)
No more pages