Logo Bloomberg Technoz

Belanja Tak Efisien, Kemenkeu Bakal Blokir Anggaran Kementerian

Sultan Ibnu Affan
27 June 2023 17:45

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atau disebut dengan Omnibus Penganggaran). Nantinya, Dalam PMK ini, nantinya bakal ada sanksi tegas bagi yang menyalahgunakan anggaran. 

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Lisbon Sirait mengatakan, pada dasarnya dalam PMK ini pemerintah ingin supaya perilaku anggaran dalam Kementerian dan Lembaga bisa mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Misalnya dalam mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dari hasil pemantauan kelihatan, ya. Misalnya program untuk memperbaiki, kalau sampai waktu yang ditentukan nggak diapa-apain, anggarannya diblokir. dikembalikan ke kas negara," kata Lisbon dalam Media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/6).

Selain itu, Lisbon juga mengatakan, Kemenkeu bakal mempertimbangkan bakal mengurangi anggaran kepada Kementerian dan Lembaga (K/L), yang tidak mendukung program prioritas pemerintah atau menyeleweng dari jalur.

"Kira-kira sanksi yang kita lakukan dan akan kita rumuskan sperti itu, tergantung apa yang menjadi prioritas pemerintah," tutur Lisbon.