IPK RI Anjlok, Pakar Hukum Sarankan Hal Ini ke Pemerintah
Sultan Ibnu Affan
01 February 2023 05:36
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia anjlok 4 poin pada 2022 menjadi 34 dari 38 dibandingkan tahun sebelumnya. Terkait dengan hal itu, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti minta pemerintah agar fokus pada akar masalah.
“Masukan untuk pemerintah kita mesti fokus analisis pada akar masalah. Pertama minimalkan sekali benturan kepentingan. Hilangkan tuh, benturan kepentingan yang banyak sekali pengambilan keputusan politik. Tidak hanya di DPR, dapat juga pemerintahan,” kata Bivitri dalam gelaran “Rilis Corruption Perception Index 2022” di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Kemudian Bivitri juga menyebut bahwa untuk para caleg dan capres yang saat ini mulai bermunculan, jangan malah main gagah-gagahan dengan memperbanyak baliho ataupun memperbanyak koalisi saja. Menurutnya, justru mereka harus turut membahas substansi yang saat ini menjadi persoalan Indonesia, yakni pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“ Yang kedua ini caleg, capres, parpol yang sekarang udah mulai heboh. Sudah mulai bosan belum? Pernah ga ngomongin soal pemberantasan korupsi? Pernah nggak substansi dibahas? Kecuali meeting-nya, soal makan siang sama siapa, soal balihonya sudah ada berapa,” lanjutnya.
Berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia anjlok akibat adanya 4 indikator yang turun dari 8 indikator yang digunakan. Salah satunya yakni terjadi dalam Political Risk Service (PRS) International Country Risk yang turun drastis hingga 13 poin yakni dari 48 poin pada 2021 menjadi 35 poin di 2022.