Kasus Cuitan Denny Indrayana Naik Penyidikan di Kepolisian
Fransisco Rosarians Enga Geken
27 June 2023 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) soal putusan uji materi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) belum tuntas. Kepolisian ternyata tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023.
"Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto seperti dilansir Humas Polri, Senin (16/6).
Jenderal yang akan menyandang jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) ini mengatakan, penyidik tindak pidana siber Bareskrim Polri akan memeriksa dampak cuitan tersebut terhadap sejumlah unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah.
“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” ujar Agus.
Sebelumnya, Denny membuat sejumlah cuitan yang berisi informasi tentang putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi UU Pemilu. Dalam tweet tersebut, dia bahkan menulis putusannya akan mengembalikan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup. Bahkan, dia membocorkan putusan tersebut akan didukung enam hakim konstitusi, dan disenting opinion dari tiga hakim konstitusi.