Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (19/05) mengatakan bahwa dirinya tengah mendorong pihak Setjen Parlemen untuk membawa RUU itu ke rapim.
"Kita lagi koordinasikan dengan pihak kesetjenan seberapa banyak bahan yang kita harus rapim," ujar Dasco. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada progres dan pembahasan RUU tersebut untuk dibawa ke paripurna.
Lanjutnya, DPR tak akan menunda pembahasan jika surat presiden (surpres) untuk RUU Perampasan Aset itu sudah dikirim dari pemerintah ke Setjen DPR RI. Dia menekankan pimpinan parlemen berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.
(ezr)
No more pages