RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Jokowi Sarankan Tagih DPR
Sultan Ibnu Affan
27 June 2023 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal RUU Perampasan Aset yang belum juga dirampungkan dan disahkan DPR. Jokowi mengatakan, sudah berulang lali dia mendorong agar RUU yang krusial untuk merampat aset hasil kejahatan itu segera diketok DPR. Namun sayangnya tak juga terjadi. Oleh karena itu Jokowi meminta publik agar mendorong legislatif segera menyelesaikannya.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali karena sekarang itu posisinya ada di DPR. Masak saya ulang terus, ulang terus ya enggaklah," kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/2).
"Sudah di DPR sekarang dorong saja yang di sana," lanjut Jokowi sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Presiden.
Diketahui presiden sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk pembahasan RUU ini. Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengeklaim pemerintah sudah berkomunikasi dengan ketua parpol soal Rancangan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, seluruh pimpinan partai di fraski yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat tersebut juga ingin agar RUU itu segera disahkan.
"Semuanya nampaknya sama. Semua ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR. Pemerintah, ketua Parpol, DPR semua sama," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat (14/4).