Diketahui selain Plate, sudah ada 7 tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti.
- Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif
- Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto
- Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak
- Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
- Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
- Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.
Diketahui Plate sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dia ditahan sejak dijadikan tersangka pada 17 Mei 2023 hingga hari ini.
(ezr)
No more pages