Logo Bloomberg Technoz

Diketahui selain Plate, sudah ada 7 tersangka dalam kasus korupsi BTS Bakti. 

  1. Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif
  2. Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto
  3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
  4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak
  5. Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali
  6. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
  7. Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Diketahui Plate sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dia ditahan sejak dijadikan tersangka pada 17 Mei 2023 hingga hari ini.

(ezr)

No more pages