Menurut harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah, padahal, daging ayam semestinya dijual sekitar Rp36.750/kg di tingkat konsumen dan Rp21.000/kg—Rp23.000/kg di tingkat peternak. Untuk telur ayam ditetapkan Rp27.000/kg di tingkat konsumen dan Rp22.000/kg—Rp24.000/kg di tingkat peternak layer.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen Dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, Dan Daging Ayam Ras.
Alvino menduga ada oknum pedagang eceran yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan besar. Terlebih, permintaan akan daging ayam –khususnya daging ayam ras– tengah meningkat jelang Hari Raya Iduladha 1444H.
“Kalau Rp50.000/kg itu kemungkinan ada permainan oknum pedagang eceran. Mereka yang masih punya stok atau pasokan jual dengan harga tinggi sekali untuk cari untung besar. Harganya tidak sampai segitu,” katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Alvino pun mempertanyakan alasan yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa serta mogok jualan pemasok atau pedagang besar. Menurutnya, mereka sebenarnya bukanlah pihak yang merasakan dampak dari kenaikan harga daging ayam ras.
“Seharusnya yang melakukan aksi unjuk rasa itu masyarakat. Mereka atau bakul-bakul itu [pemasok atau pedagang besar] tetap bisa jualan, permintaan ada terus kok. Dijual dengan harga mahal tetap ada yang beli. Ini menurut saya aneh,” tuturnya.
Masalah Pakan Berlanjut
Selain masyarakat, sambung Alvino, pihak yang selayaknya melakukan aksi unjuk rasa adalah para peternak ayam pedaging. Adapun, tuntutan yang disampaikan adalah stabilisasi harga pakan dan bibit ayam usia sehari atau day old chick (DOC) yang tidak terkendali.
Dia mengelaborasi harga jagung pipill yang menjadi bahan pakan ayam sudah menembus Rp7.500/kg. Nilai tersebut berada di atas harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di level Rp4.200/kg.
Adapun, harga DOC tercatat mencapai Rp8.500/ekor dari harga normal sekitar Rp7.000/ekor.
Akibatnya, harga ayam yang dijual di pasaran jauh di atas HAP yang ditetapkan oleh Bapanas sebesar Rp36.750/kg. “Diperlukan intervensi dari pemerintah untuk menstabilkan harga sumber protein utama masyarakat Indonesia itu,” kata Alvino.
Ihwal temuan Jokowi di Pasar Palmerah, Alvino berpendapat hal tersebut perlu dipastikan kembali apakah daging ayam yang dijual dengan harga Rp50.000/kg adalah daging ayam ras. Sebab, berdasarkan perhitungannya, harga daging ayam ras di pasaran seharusnya tidak lebih dari Rp40.000/kg.
“Perlu dicek lagi itu, betul daging ayam ras atau broiler? Jangan-jangan itu daging ayam pejantan atau daging ayam kampung yang memang lebih mahal harganya. Kalau melihat harga ayam ras hidup saat ini, seharusnya harga daging ayam ras itu naiknya mentok Rp40.000/kg,” tuturnya.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya tidak menampik kenaikan harga daging ayam terjadi lantaran harga pakan melonjak belakangan ini. Harga pakan berkontribusi hingga 55% terhadap pembentukan harga daging ayam dan telur.
"Jadi, pakan itu menjadi salah satu yang penting kalau kita bicara pangan dan pakan khusus untuk ayam dan telur itu harga naik karena harga jagung diatas Rp6.000/kg," ujarnya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2023).
Sementara itu, terkait dengan temuan Jokowi di Pasar Palmerah, Arief mengatakan Bapanas harus memastikan terlebih dahulu jenis daging ayam yang harganya mencapai Rp50.000/kg itu. Sebab harga ayam di pasaran ikut dipengaruhi oleh jenisnya.
“Ayam yang mana nih? Ayam itu ada karkas [daging ayam utuh tanpa kepala, jerohan, leher, dan ceker], ada ayam hidup. Saya nanti mesti lihat lagi, tetapi harga ayam berdasarkan acuan Bapanas itu Rp36.000/kg-an,” ujarnya.
(wdh)