Dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju ke Aceh, sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Diketahui Presiden Jokowi melalui keterangan Menko Polhukam Mahfud MD awal bulan ini menyatakan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisial. Acara rekomendasi penyelesaian dilakukan di salah satu bekas lokasi tindak kekerasan yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Adapun acara kick off rekomendasi nonyudisial di Rumah Geudong akan dilakukan hari ini. Meski menurut pemberitaan, keluarga korban pelanggaran HAM berat sebenarnya ingin penyelesaikan dilakukan dengan penegakan hukum.
Rumah Geudong ini tadinya adalah salah satu pos TNI yang kerap dijadikan tempat penyiksaan warga Aceh yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1989-1998. Rumah ini sebagaimana hasil penyelidikan Komnas HAM diduga sebagai tempat penyiksaan pelanggaran HAM berat.
(ezr)