Berikut merupakan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono
Wakil Direktur Utama : Sigit Priawan Djokosoetono
Direktur : Irawaty Salim
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono
Wakil Komisaris Utama : Sri Adriyani Lestari
Komisaris : Kresna Priawan Djokosoetono
Komisaris : Gunawan Surjo Wibowo
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah
Komisaris Independen : Budi Setiyadi
Komisaris Independen : Setyo Wasisto
Komisaris Independen : Alamanda Shantika
Selain mengganti susunan kepengurusan perusahaan, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
RUPST juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang sebesar Rp358,35 miliar sebagai berikut. Adapun 50,25% atau Rp180,15 miliar, setara dengan Rp72/saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 5 Juli 2023, dan pembayaran direncanakan pada tanggal 21 Juli 2023.
Terakhir, RUPST juga menetapkan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 yaitu keseluruhannya mencapai sebesar Rp6,5 miliar, serta memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut diantara para anggota Dewan Komisaris.
(fad)