Logo Bloomberg Technoz

"Syarat prosedural adalah harus menikah, perkawinan yang sudah disahkan, harus sudah menikah itu syarat proseduralnya," kata dia lagi.

Ilustrasi pernikahan. (Foto By Omelnickiy via Envato)

"Ya (penetapan) memberi izin mendaftarkan supaya terdaftar perkawinan secara hukum dan negara, kepentingan anak-anak mereka," lanjut dia.

Diketahui beberapa pengadilan di Indonesia mengabulkan penetapan pernikahan beda agama. Sejumlah pengadilan yang pernah mengabulkan bahkan mengizinkan antara lain PN Yogyakarta, PN Surabaya dan PN Tangerang.

(ezr)

No more pages