“[Sanksi] tentunya dalam bentuk upaya untuk melanjutkan dan penguatan kepada mereka untuk menyelesaikan proyek tersebut. [BUMN-nya] ada PTPN X [PT Perkebunan NusantaraX (Persero)], ada [Perum] Bulog [Badan Urusan Logistik], dan BUMN holding pangan lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN III Arya Sinulingga menyebut pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut selambat-lambatnya tahun depan. Saat ini, Kementerian BUMN masih memilah mana pekerjaan yang harus dikerjakan segera.
"Satu per satu udah kita pilah-pilah, yang belum selesai kita kejar. PTPN pabrik gula belum selesai, kejar-kejar setahun ini selesai. Paling lama 2024 selesai semua barang itu,” katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (22/6/2023).
Sayangnya, Arya enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai 13 BUMN yang belum menyelesaikan pekerjaan yang didanai dari PMN 2015 dan 2016. Dia hanya menyebut beberapa nama BUMN yang masih belum menuntaskan kewajibannya tersebut.
“Ada PT Sang Hyang Seri [Persero] dengan nilai pekerjaan [sebesar] Rp 3,6 miliar, PT Dirgantara Indonesia [sebesar] Rp 8 miliar. Ada PT Barata Indonesia [Persero] dan PT Perkebunan Nusantara X [Persero] atau PTPN X,” tuturnya.
Selain Sang Hyang Seri, menurut Arya ada beberapa BUMN yang sudah bubar dan belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Dia belum bisa memastikan bagaimana langkah selanjutnya untuk BUMN tersebut.
“Kalau yang sudah pasti adalah pembangunan pabrik gula ya salah satunya. Lainnya nanti dicek lagi,” katanya.
Selain itu, Arya juga memastikan bahwa utang-utang lama BUMN bisa segera dibayarkan. Sama seperti penyelesaian pekerjaan yang didanai dari PMN 2015-2016, utang-utang tersebut bisa dibayar paling lambat 2024.
"Pokoknya Pak Erick [Menteri BUMN Erick Thohir] ini targetnya utang-utang lama di tahun 2015-2016, itu tahun 2024 selesai," tegasnya.
Sebagai catatan, melalui laporannya BPK menyebut 13 BUMN belum menyelesaikan proyek yang didanai PMN 2015 dan 2016 hingga semester I 2022. PMN yang disetor mencapai Rp 10,49 triliun yang terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan sebesar Rp 10,07 triliun dan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp 424,11 miliar.
(rez/roy)