Trump Siapkan Uang Jaminan Rp82,7 M di Kasus Kekerasan Seksual
News
24 June 2023 07:30
Erik Larson -- Bloomberg News
Bloomberg, Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bersiap menyetor uang tunai senilai US$5,5 juta atau Rp82,7 miliar dalam kasus pelecehan seksual terhadap penulis New York, E Jean Carroll. Hal ini tetap dilakukan meski kuasa hukumnya tengah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang menjerat dengan denda US$5 juta atau Rp75,2 miliar, 9 Mei lalu.
Pebisnis yang berniat maju lagi sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 tersebut sengaja membayar 110% dari putusan perdata tersebut ke Pengadilan Federal New York. Dia akan kembali mendapatkan semua uangnya tersebut jika menang atau bebas pada tingkat banding.
Uang jaminan tersebut akan digunakan sebagai pengganti uang jaminan, yang biasanya diatur oleh pihak ketiga sehingga terdakwa tidak perlu menggunakan uangnya sendiri. Pengajuan Trump tidak menjelaskan mengapa ia memilih untuk menyetor uang tunai daripada obligasi. Menurut dokumen pengajuan tersebut, setiap bunga yang dihasilkan dari uang tunai dapat ditambahkan ke dalam jaminan dan digunakan untuk membayar biaya peradilan yang tidak ditentukan.