Logo Bloomberg Technoz

Demikian juga dengan organisasi sepak bola Jerman. Kata Erick, pengelola Bundesliga tersebut punya pendapatan US$4,2 miliar atau setara Rp63 triliun per tahun. Industri dan bisnis seluruh liga di negara maju sudah memberi keuntungan kepada organisasi dan ekosistem sepak bolanya.
 
Mantan Presiden Inter Milan ini menyatakan dengan dukungan PT GSI ini ditargetkan PSSI akan menjadi salah satu Federasi Sepakbola di Asia dengan peningkatan pendapatan komersial terbesar melalui tiga hal. 

Pertama, peningkatan nilai komersial Timnas Indonesia. Kedua, dukungan pendanaan bagi kegiatan non Timnas, seperti edukasi, kepelatihan, wasit, kompetisi usia muda level amatir, sepakbola wanita dan program pembinaan lainnya, dan ketiga penciptaan aset-aset komersial baru yang inovatif dan relevan bagi Fans Sepakbola Indonesia.

"Ya, PT GSI akan menjalankan bisnis untuk membangun industri sepakbola nasional yang sesuai dengan era kekinian, seperti membangun brand PSSI dan sepakbola nasional, melibatkan fans sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan sepakbola nasional," kata Erick.

Ketum PSSI Erick Thohir saat konferensi pers tentang PT Garuda Sepakbola Indonesia. (Dok. PSSI)

Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

Sebelumnya, Erick Thohir juga membentuk sebuah yayasan yang akan membantu mantan pemain timnas Indonesia; yaitu Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia.

Menurut dia, tugas utama yayasan ini adalah membantu mantan pemain Timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, yayasan ini juga membantu jenjang karier pemain muda setelah bermain untuk Timnas Indonesia.

"Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun," ujar Erick.

Pengurus Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

Pembina Yayasan:

1. Taufiequrachman Ruki 

2. Ardan Adiperdana

3. Rudy Setia Laksmana

 

Pengawas Yayasan:

1. Chandra Hamzah

2. Carlo Brix Tewu

3. Junas Miradiarsyah

 

Ketua Yayasan: Erick Thohir

Sekretaris Yayasan: Susyanto

Bendahara Yayasan: Ahmad Zulfikar

(frg)

No more pages