Logo Bloomberg Technoz

"Dan kami beri waktu selama 3 bulan. Apabila selama 3 bulan itu para pihak sengaja mengabaikan, maka OJK akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Adapun OJK mencabut izin Kresna Life karena sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi ketentuan minimum yang disyarakatkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

(krz/evs)

No more pages