Logo Bloomberg Technoz

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Sidang Perdana Plate 27 Juni, Aliran Dana Korupsi BTS akan Dibuka

Sultan Ibnu Affan
23 June 2023 17:22

Menteri Komunikasi dan Informatika non aktif Johnny G Plate (Dok. Kementerian Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika non aktif Johnny G Plate (Dok. Kementerian Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang pertama kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo dengan tersangka mantan Menkominfo Johnny G Plate akan segera digelar. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sidang akan terbuka dan publik bisa menyaksikan persidangannya.

"Transparan dan terbuka sehingga mereka bisa menilai apa yang terjadi di dalam perkara itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (23/6).

Sementara soal dugaan bahwa politikus Partai NasDem itu menerima uang Rp13 miliar tak dikonfirmasi oleh Ketut. Menurutnya, tentang hal-hal tersebut akan terbuka di persidangan.

"Nanti lihat di dakwaan. Nantikan dibacakan semua, dia menerima berapa, ke mana alirannya. Nanti kalau misalnya belum terusut dalam dakwaan, bisa saja dia bunyi setelah di persidangan," katanya lagi.

Dia melanjutkan, penyusunan dakwaan terhadap Plate berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari para saksi yang diperiksa. Disebutkan sudah sebanyak 498 saksi yang diperiksa.