"Saya tidak bicara perusahaan, tapi bicara mengenai orangnya. Karena dia subjek hukum yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecuali perusahaannya (yang jadi tersangka) beda ya," kata dia lagi.
Sebelumnya kuasa hukum BUP kepada media menyatakan perusahaan itu tak ada kaitan dengan kasus BTS. Pun tak pernah ikut dalam tender tersebut. Oleh karena itu Yusrizki dianggap "bermain" sendiri. PT BUP kuasa hukumnya yakni Yanuar P Wasesa menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan korps Adhyaksa.
(ezr)
No more pages