“Dengan adanya proses penjaminan adanya perusahaan asuransi lain yang belum siap jadi peserta 2028 terus berkembang memperbaiki permodalannya dan tata kelola akan diawasi OJK bisa menjadi peserta penjaminan polis kedepannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk tahun ini LPS akan berfokus pada penyusunan desain organisasi, proses bisnis, tata kelola, dan kebijakan. Lalu, di tahun 2024, LPS akan menargetkan penyelesaian penyusunan peraturan, rencana strategis, sembari melakukan pengisian serta pengembangan sumber daya manusia. Lebih lanjut pada tahun 2025 akan dilakukan pemenuhan infrastruktur, pengembangan IT, dan penyempurnaan sumber daya manusia.
(krz/dhf)
No more pages