Stablecoin adalah bagian penting di industri kripto di mana investor dapat memarkir dananya sebelum berdagang token yang lebih tidak stabil. Produk ini memiliki nilai tetap, biasanya US$1, dan seringkali ditopang oleh cadangan yang cukup aman seperti uang tunai dan obligasi. Sekitar US$130 miliar stablecoin telah beredar, menurut data CoinGecko.
Namun, stablecoin secara berkala kehilangan pamornya dan akibatnya mengguncang pasar kripto. Token yang dikenal sebagai TerraUSD yang mengandalkan algoritme dan insentif pedagang jatuh terpuruk pada Mei 2022, menjadikannya bagian dari penurunan nilai global sebesar paling tidak US$40 miliar.
Akibatnya, regulator meningkatkan pengawasan terhadap stablecoin. Namun undang-undang Jepang ini mempromosikan token yang sepenuhnya ditopang oleh uang tunai dalam mata uang yang sesuai.
MUFG bercita-cita menjadikan Progmat sebagai tempat untuk menerbitkan token bagi pihak ketiga dan saat ini belum berencana untuk menerbitkan stablecoinnya sendiri, kata Saito.
Dia mengatakan MUFG tengah mendiskusikan proyek stablecoin dengan perusahaan yang bergerak di bidang hiburan dan dengan bisnis non-keuangan lain, juga dengan sebuah lembaga keuangan Jepang. Minat terlihat berdatangan dari grup keuangan luar negeri sehingga Jepang bisa menjadi hub global untuk penerbitan stablecoin, tambah Saito.
Stablecoin terpopuler, Tether, menguasai lebih dari 60% nilai pasar di sektor ini, diikuti oleh koin USD Circle Internet Financial Ltd. di posisi kedua. Emiten harus mematuhi undang-undang Jepang untuk menerbitkan token mereka di sana.
Fakta bahwa stablecoin dapat diterbitkan dalam denominasi dolar dan mata uang lainnya di bawah peraturan Jepang ini membuka jalan bagi penerbitan token untuk penggunaan di luar negeri, kata Saito. “Ini adalah kesempatan besar bagi Jepang,” tambahnya.
Agenda Perdana Menteri Fumio Kishida untuk menghidupkan kembali ekonomi Jepang di bawah rubrik “Kapitalisme Baru” mencakup dukungan pengembangan perusahaan Web3. Istilah "Web3" mengacu pada visi internet terdesentralisasi yang dibangun di sekitar blockchain, yang merupakan teknologi dasar crypto.
Jepang telah mulai melonggarkan beberapa aturan crypto, seperti pendaftaran token dan perpajakan, tetapi secara umum negara tersebut masih dianggap memiliki peraturan yang ketat.
(bbn)