Lolos Proteksi Dagang, Indonesia Kini Bebas Ekspor PVC ke India
Rezha Hadyan
22 June 2023 16:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Produk polivinil klorida (PVC) Indonesia akhirnya dinyatakan bebas dari penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) oleh India. PVC selama ini kerap dimanfaatkan untuk membuat vinyl
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan tindakan pengamanan perdagangan oleh Pemerintah India dihentikan setelah diterbitkannya laporan penyelidikan oleh Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India. Harapannya, dengan penghentian tersebut ekspor produk PVC Indonesia ke India berpotensi mengalami peningkatan.
“Hasil positif ini tentu menjadi angin segar serta membuka peluang industri PVC Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar India. Kami berharap produsen produk tersebut dapat terpacu untuk mengakselerasi ekspor ke pasar India guna menunjang kinerja ekspor nonmigas,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima oleh Bloomberg Technoz, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Zulhas-demikian sapaan akrabnya-menyebut penghentian tindakan pengamanan perdagangan oleh Pemerintah India merupakan keberhasilan banyak pihak.
Sejak dimulainya penyelidikan, Pemerintah indonesia telah melakukan pembelaan berupa penyampaian sanggahan atau submisi secara tertulis maupun secara lisan dalam pelaksanaan dengar pendapat umum yang diselenggarakan DGTR India.