Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan terkait tindak lanjut sejumlah kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas serta pertambangan.
Jokowi mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/01/2023).
Di dalam rapat, kata Bahlil, dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan yang dimiliki sejumlah perusahaan, seperti Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).
"Karena investasi di bidang minyak maupun pertambangan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan. Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang. Ya kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor ini sangat penting," kata Bahlil.