Logo Bloomberg Technoz

Ini Dasar-dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Indonesia

Sultan Ibnu Affan
22 June 2023 12:50

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar YouTube BNPB Indonesia)
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Tangkapan Layar YouTube BNPB Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan dasar pertimbangan pencabutan status pandemi covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menilai bahwa Indonesia konsisten mengalami tren yang baik dalam penanganan virus tersebut.

"Dengan adanya perkembangan yang baik maka kondisi faktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/6).

Wiku mengatakan, pertimbangan itu terlihat dalam perkembangan Covid-19 dari beberapa indikator yakni data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit rujukan.

Selama adanya kasus covid-19 sejak Maret 2020 lalu, Indonesia sendiri telah mengalami 2 lonjakan kasus yang sangat signifikan. Lonjakan pertama terjadi pada 15 Juli 2021 yang diakibatkan pada varian delta. Kedua, yakni pada 16 Februari 2022 yang diakibatkan oleh varian omicron.

"Dalam kasus gelombang pertama dari varian delta, rata-rata kasus positif harian adalah 16.041 kasus. Lalu, pada gelombang kedua yang diakibatkan oleh omicron, angka ini meningkat menjadi 18.138 kasus," ujar dia.

Suasana layanan tes Covid-19 di Jakarta, Senin (8/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)