Bongkar Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus
Sultan Ibnu Affan
22 June 2023 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim khusus untuk memproses pelanggaran disiplin pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Sekretaris Jenderal akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/6) malam, dikutip melalui kanal resmi KPK.
Ghufron mengatakan, dalam tim tersebut, nantinya akan ada dua klaster yang ditugaskan untuk mengusut kasus pungli di rutan KPK.
Klaster pertama, kata dia, berkaitan dengan penyelidikan adanya dugaan korupsi yang diduga terjadi--yang kini juga telah naik ke penyelidikan.
"Jadi kami akan membagi dua klaster. Klaster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki," jelas Ghufron.