Meski enggan detil, Ali mengatakan, korupsi jabatan di sebuah kementerian atau lembaga negara sudah cukup jamak. KPK pun sudah beberapa kali menangani kasus korupsi dengan modus jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.
Dalam kasus ini, KPK mengklaim membagi para saksi dan terduga pelaku ke dalam tiga klaster. Menteri Syahrul disebut sebagai bagian dari klaster pertama. KPK kemudian enggan mengungkap gamblang kasus tersebut karena masih belum masuk pada klaster kedua dan ketiga.
KPK sendiri kabarnya telah melakukan ekspose dalam kasus tersebut, 13 Juni lalu. Hasilnya, lembaga antirasuah tersebut membidik tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Selain Syahrul, KPK kabarnya juga tengah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
(frg)